Rumus bunga deposito
Bunga = nominal × suku bunga × tenor ÷ 12
Bunga deposito dikenai pajak final 20%, kecuali nominal deposito tidak lebih dari Rp7.500.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah deposito dijamin LPS?
Ya, hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Hasil kalkulator bersifat simulasi untuk membantu perencanaan dan dapat berbeda dengan perhitungan resmi instansi, perusahaan atau bank. Terakhir diperbarui 2026-11-02.