Beranda › Artikel › Iuran BPJS Kesehatan Karyawan: Siapa Bayar Berapa?

Iuran BPJS Kesehatan Karyawan: Siapa Bayar Berapa?

· Tim Hitungkan

Iuran BPJS Kesehatan Karyawan: Siapa Bayar Berapa?
Foto: DarkoStojanovic / Pixabay

Setiap bulan slip gaji Anda menampilkan potongan BPJS Kesehatan. Berapa sebenarnya iurannya, siapa yang menanggung, dan apa yang terjadi jika gaji Anda di atas Rp12 juta? Berikut penjelasannya untuk pekerja penerima upah (PPU) di perusahaan swasta.

Besaran iuran: 5% dari upah

Sesuai Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan untuk PPU adalah 5% dari upah per bulan, dibagi:

Upah yang dipakai adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau lembur tidak dihitung.

Batas bawah dan batas atas upah

Upah dasar perhitungan paling rendah adalah UMK/UMP setempat dan paling tinggi Rp12.000.000. Artinya, karyawan bergaji Rp20 juta membayar iuran yang sama dengan karyawan bergaji Rp12 juta.

Contoh perhitungan

UpahUpah dasarPerusahaan 4%Karyawan 1%
Rp5.000.000Rp5.000.000Rp200.000Rp50.000
Rp8.000.000Rp8.000.000Rp320.000Rp80.000
Rp15.000.000Rp12.000.000Rp480.000Rp120.000

Siapa saja yang ditanggung?

Iuran 5% sudah mencakup lima orang: karyawan, suami atau istri, dan maksimal tiga anak sah. Jika suami dan istri sama-sama bekerja, keduanya tetap didaftarkan oleh perusahaan masing-masing, dan anak cukup didaftarkan di salah satu.

Anggota keluarga tambahan

Anak keempat dan seterusnya, orang tua, atau mertua bisa didaftarkan sebagai anggota keluarga tambahan dengan iuran 1% dari upah per orang, sepenuhnya dipotong dari gaji karyawan. Untuk gaji Rp8 juta, mendaftarkan ayah dan ibu berarti tambahan Rp160.000 per bulan.

Apakah iuran mengurangi pajak?

Iuran 4% yang dibayar perusahaan termasuk penghasilan bruto untuk PPh 21, sedangkan potongan 1% dari karyawan tidak menjadi pengurang dalam perhitungan PPh 21. Berbeda dengan iuran JHT dan JP yang bisa mengurangi penghasilan neto.

Tips mengecek potongan Anda

Gunakan kalkulator di bawah untuk melihat pembagian iuran sesuai gaji Anda, termasuk anggota keluarga tambahan.

Hitung sendiri dengan Kalkulator Iuran BPJS Kesehatan Pegawai

🏥 Buka kalkulator

Artikel lainnya

Cara Menghitung PPh 21 dengan Tarif TER, Lengkap dengan ContohPanduan lengkap menghitung PPh 21 karyawan tetap dengan tarif efektif rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023, termasuk contoh gaji Rp10 juta dan hitungan ulang bulan Desember.1 November 2026Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 + Tips Long WeekendDaftar lengkap 18 libur nasional dan 8 cuti bersama 2027 sesuai SKB 3 Menteri, jumlah hari kerja setahun, dan peluang long weekend termasuk libur Lebaran 10 hari.1 November 2026